
Polres Bangka Selatan Deklarasikan Gerakan Anti Geng Motor
Polres Bangka Selatan bersama Forkopimda dan masyarakat deklarasikan gerakan anti geng motor untuk menekan aktivitas geng motor yang semakin marak di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.
Deklarasi ini dilaksanakan di Himpang Lime, Toboali, pada Kamis (23/1/2025), dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan pemerintah daerah.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho, menjelaskan bahwa deklarasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo, yang meminta agar kepolisian mengambil langkah tegas dalam menangani aktivitas geng motor di Kepulauan Bangka Belitung.
“Kami tidak ingin aktivitas geng motor ini semakin meresahkan masyarakat. Deklarasi ini adalah bentuk komitmen bersama untuk menciptakan keamanan di wilayah Bangka Selatan,” ujar Kapolres.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Bangka Selatan juga mengundang beberapa kelompok geng motor yang telah teridentifikasi, termasuk di antaranya Tagana, Broker, Selatan Pride, Banteng 141, Hantu Selatan, Selatan Enjoy, Kelelawar, ABP, Wardep, Vascal, dan PBM.
Kelompok-kelompok ini menyatakan kesediaan untuk membubarkan diri dan mendukung deklarasi anti geng motor.
“Kami mengapresiasi keberanian mereka untuk hadir dan menyatakan siap membubarkan kelompok mereka sendiri. Ini adalah langkah positif menuju lingkungan yang lebih aman,” tambah Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam upaya ini dengan melaporkan keberadaan kelompok geng motor yang mencurigakan.
“Jika masyarakat melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada polisi melalui akses 110. Kami akan bertindak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Bangka Selatan telah melakukan berbagai inisiatif, termasuk sosialisasi kepada pelajar SMA dan SMP untuk memberikan pemahaman tentang bahaya geng motor.
Selain itu, koordinasi dengan Forkopimda juga dilakukan untuk memastikan sinergi dalam upaya pembubaran kelompok-kelompok geng motor.
“Kami sudah sepakat bahwa geng motor tidak boleh ada lagi di wilayah hukum Polres Bangka Selatan,” ujar Kapolres.
Hingga saat ini, Polres Bangka Selatan telah mengidentifikasi 11 kelompok geng motor, namun pihak kepolisian meyakini jumlahnya lebih dari itu dan sedang dalam proses identifikasi lebih lanjut.
“Kami mengimbau anak-anak muda, khususnya pelajar, untuk tidak lagi terlibat dalam aktivitas geng motor. Jika masih ditemukan, apalagi dengan rencana jahat, kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas,” pungkas Kapolres.
Deklarasi ini dihadiri oleh Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid, Dandim 0432/Basel, dan sejumlah unsur Forkopimda lainnya. Seluruh elemen masyarakat yang hadir menunjukkan dukungan penuh terhadap langkah ini sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Bangka Selatan.