
Polres Basel Amankan Pelaku Pencurian Toko Kelontong, Terungkap Sudah Beraksi Empat Kali
Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah toko kelontong di Jalan Pasar Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali. Kejadian ini berlangsung pada Jumat, 3 Januari 2025, sekitar pukul 01.40 WIB dini hari.
Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Iptu Budi, menjelaskan bahwa pelaku berinisial HND (27), seorang buruh harian, ditangkap langsung oleh pemilik toko, Sdr. SDR (59), yang juga merupakan pelapor dalam kasus ini.
Kejadian bermula ketika Sdr. SDR sedang beristirahat di dalam toko kelontong miliknya. Ia mendengar suara mencurigakan di sekitar toko dan mendapati seorang pemuda mencoba masuk dengan menjebol jaring-jaring pagar toko.
“Sdr. SDR langsung bertindak cepat dengan mengamankan tangan pelaku saat mencoba masuk ke dalam toko. Setelah ditahan, pelaku mengakui niatnya untuk mencuri,” ujar Iptu Budi.
Pemilik toko segera melaporkan kejadian ini ke Polres Bangka Selatan. Sebelumnya, toko tersebut sudah beberapa kali menjadi sasaran pencurian, sehingga pemilik toko memutuskan untuk lebih waspada.
Tim Polres Bangka Selatan segera menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan. Pelaku HND kemudian dibawa ke Mapolres Bangka Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui rencananya untuk mencuri di toko kelontong tersebut.
“Pelaku saat ini telah diamankan dan masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain atau kaitannya dengan kasus pencurian sebelumnya di toko yang sama,” tambah Iptu Budi.
Dalam kasus ini, seorang saksi bernama IWD (30), seorang wiraswasta yang tinggal di Jalan Sutan Syahril, juga memberikan keterangan yang memperkuat laporan pelapor. Saksi melihat pelaku di sekitar lokasi sebelum kejadian berlangsung.
“Kami menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi para pemilik usaha kecil seperti toko kelontong. Jika mendapati kejadian serupa, segera laporkan ke pihak berwajib agar dapat ditangani secara profesional,” tegas Iptu Budi.