LOADING...

Back To Top

 SatPolairud Polres Basel Akan Tindak Tegas Kolektor Ilegal yang beli Pasir Timah di IUP PT Timah
January 6, 2025

SatPolairud Polres Basel Akan Tindak Tegas Kolektor Ilegal yang beli Pasir Timah di IUP PT Timah

Polres Bangka Selatan (Basel) menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas kolektor timah ilegal yang membeli pasir timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Seluruh transaksi jual beli pasir timah di area tersebut hanya diperbolehkan melalui mitra resmi PT Timah yang telah mendapatkan izin.

Hal ini ditegaskan oleh Kasat Polairud Polres Basel Iptu Mulia Renaldi melalui Kanit Gakkum Polairud Polres Basel Ipda Reno Iskandar, usai melakukan penertiban Ponton Isap Produksi (PIP) di Laut Bagger Payak Ubi, Sukadamai, pada Senin (6/1/2025).

Reno menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk menjaga tata kelola industri timah agar tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi kolektor yang melakukan transaksi di luar jalur resmi.

“Kami pastikan seluruh pasir timah yang keluar dari wilayah IUP PT Timah hanya boleh dibeli oleh mitra resmi. Jika masih ada kolektor timah ilegal yang membeli timah di wilayah ini, kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Reno.

Menurutnya, pengawasan akan terus diperketat guna memastikan aktivitas pertambangan dan distribusi timah berjalan sesuai aturan. Tindakan hukum akan diterapkan kepada pihak yang terbukti melakukan transaksi ilegal di wilayah IUP PT Timah.

“Kami mengingatkan semua pihak untuk menaati peraturan yang ada. Kami tidak akan ragu untuk menindak kolektor timah ilegal yang mencoba membeli pasir timah di wilayah IUP PT Timah. Pengawasan akan terus kami lakukan guna menjaga ketertiban dan kelangsungan industri timah yang legal,” pungkasnya.

Prev Post

Karyawan Indomaret Gelapkan Puluhan Juta, Uang Diduga Dipakai Judi Online

Next Post

Polri Peduli, Polres Basel Kembali Bedah Rumah Tak Layak Huni…

post-bars

Related post