
Usai Bandar Sabu di Sadai ditangkap, Kasat Narkoba Sosialisasi di Desa Tukak
Pemberantasan peredaran narkoba di Bangka Selatan (Basel) secara masif di lakukan, terlebih lagi semenjak sepekan lalu jajaran Satuan Reskrim Narkoba Polres Basel berhasil menangkap 4 orang pelaku yang salah satunya adalah Ambo Senang yang diduga sebagai bandar Sabu di Sadai.
Salah satu langkah mencegah peredaran narkoba ini dengan melakukan sosialisasi di desa Tukak Kecamatan Tukak – Sadai, bersama dengan BNNK Basel, Kades Tukak, BPD Tukak, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, para remaja sekolah serta perwakilan guru sekolah SMA dan SMP di Kecamatan Tukak – Sadai.
Kasat Narkoba Polres Basel Iptu Defriansyah menyebutkan, peredaran narkoba ini harus diputus mata rantainya, yakni dengan mencegah timbulnya para pemakai barang narkoba ini.
“Kita harus memutus narkoba ini, dengan mencegah para pemakai narkoba, sehingga dampaknya akan mulai berkurang,” ujarnya, Jum’at (01/11).
Disebutkannya, pemberantasan narkoba ini bukan hanya tugas polisi saja tetapi tugas seluruh masyarakat dengan cara melaporkan ke kepolisian apabila melihat atau mengetahui yang mencurigakan maupun terindikasi daerah itu sering terjadinya transaksi narkoba.
Diketahui juga, para generasi muda ini sangat rentan dengan narkoba terlebih lagi diusia yang muda tentunya menjadi mudah termakan rayuan dari para oknum – oknum ini dengan menawarkan narkoba.
“Biasanya anak – anak usia remaja ini lebih rentan mengonsumsi narkoba,” terangnya.
Oleh sebab itu, Polres Basel akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba ini dengan menangkap para oknum – oknum yang mengedarkan, serta terus mensosialisasikan bahayanya memakai atau bermain – main dengan narkoba.
“Dukung kami terus dalam memerangi narkoba, dan mudah – mudahan Basel ini terbebas dari narkoba,” pungkasnya.